Ketua HNSI Sumut Azlinda Hutagalung Hadiri Undangan Kementerian Perikanan dan Kelautan dalam Konsultasi Publik

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 17:17 WIB
Ketua HNSI Sumut beserta jajaran pengurus berpoto bersama usai hadiri undangan Kementerian Perikanan & Kelautan di Radison Hotel Medan. (Realitasonline.id/Ist)
Ketua HNSI Sumut beserta jajaran pengurus berpoto bersama usai hadiri undangan Kementerian Perikanan & Kelautan di Radison Hotel Medan. (Realitasonline.id/Ist)

 

Realitasonline.id - Medan | Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Azlinda Nailufari Hutagalung dan jajaran menghadiri undangan Konsultasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PERMENKP).

PERMENKP membahas tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerimaan Tarif Atas Jenis PNBP yang berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan.

Dalam kesempatan tersebut disosialisasikan juga proses bisnis level 3 pengelolaan operasional pelabuhan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia melalui Kepala Biro Hukum di Radisson Hotel Medan, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga: Meriahkan HUT ke-79 RI, Kapolres Aceh Selatan Bagi-Bagikan Bendera Merah Putih

 

Adapun Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka mendengar dan menampung aspirasi masyarakat nelayan secara langsung dan memperkuat keterlibatan serta partisipasi
masyarakat khususnya para nelayan yang ada di wilayah, Provinsi Sumatera Utara.

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Hukum KKP, Effin Martiana mewakili Sekretaris Jenderal KKP dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dengan moderator Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara serta dua narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (Direktur Perizinan dan Kenelayanan. Dan Direktur Kepelabuhanan Perikanan).

Dalam hal ini DPP HNSI Ketum Laksamana (Purn) TNI Sumardjono memerintahkan kepada DPD HNSI Sumut dan jajarannya agar menyampaikan aspirasi para nelayan. Selain itu hadir juga Ketua DPC HNSI Kota Medan Rahman Gafiqi, dan Ketua DPC HNSI Kabupaten Deli Serdang Mulkan dan beberapa orang pengurus.

 

Baca Juga: Mudahkan Ibadah ke Tanah Suci, Bandara Kualanamu Sediakan 3 Maskapai Layani Penerbangan Langsung Ke Madinah dan Jeddah

Ketua DPD HNSI Sumut Azlinda Nailufari Hutagalung, mengatakan maraknya kegiatan import ikan di Sumut sangat berdampak terhadap pendapatan para nelayan.

"Terkait biaya pungutan pelabuhan perikanan, tambat labuh, komisi lantai dan upah tekong dan ABK dan lain-lain. Serta mengenai Harga Acuan Ikan yang tidak sesuai di setiap kabupaten/kota di Sumut," ungkapnya.

Ketua DPC HNSI Kota Medan Rahman Gafiqi, menyampaikan beberapa poin yaitu akibat terbitnya Penangkapan Ikan Terukur (PIT) maka negara melakukan pungutan PNBP 5 - 10 persen dari hasil tangkapan para nelayan.

Baca Juga: Diduga Edarkan Sabu, Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Seorang Nelayan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X