sumut

Babak Belur Dihajar Massa, Pencuri Trafo PLN Kini Ditahan di Polsek Talun Kenas,

Kamis, 8 Mei 2025 | 16:11 WIB
Pelaku pencurian trafo PLN Purnomo Bancin alias Unok di Polsek Talun Kenas. (Realitasonline.id/zul)

realitasonline.id -  Lubuk Pakam l Manager Rayon PLN Deli Tua Area Lubuk Pakam melaporkan pelaku pencurian trafo di Dusun XI Sarang Kulit Desa Gunung Rintih Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang ke Polsek Talun Kenas jajaran Polresta Deli Serdang.

Polisi pun telah menahan pelaku berinisial Pur Bancin alias Unok, 35 tahun warga Dusun V Gang Family Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Space BK 8391 PAJ dalam kondisi hangus terbakar dan sebuah trafo PLN.

Baca Juga: Polres Samosir Tanggapi Cepat Laporan Pencurian via Call Center 110

Kanit Reskim Polsek Talun Kenas Ipda Hotman Barus membenarkan pihaknya telah menahan pelaku pencurian trafo.

"Benar, Pur Bancin alias Unok telah ditahan. Pihak PLN sudah membuat laporan pengaduan dengan perkara pencurian," ujar Kanit Reskim saat dikonfirmasi Kamis (8/5/2025).

Diungkapkan Hotman Barus, pelaku dilaporkan Jadiman Arfedi Manager PLN Deli Tua dengan
Nomor LP/B/24/V/2025/SPKT/Polsek Talun Kenas/ Polresta Deli Serdang/ Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: Maraknya Pencurian, Judi dan Narkoba di Desa Raja Tengah Kuala, Warga Mengadu ke DPRD Langkat

"Perbuatan Pur Bancin dijerat pasal pencurian dengan pemberatan (curat) UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (2)," kata Kanit Reskrim.

Diberitakan sebelumnya, Pur Bancin diamuk massa karena ketahuan mencuri trafo PLN hingga babak belur dan tidak sadarkan diri. Sementara kedua temannya berhasil kabur melarikan diri.(zul)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB