Polres Samosir Tanggapi Cepat Laporan Pencurian via Call Center 110

photo author
- Rabu, 2 April 2025 | 15:54 WIB
piket fungsi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di toko milik Timorencis Malau. (Realitasonline.id/Nas)
piket fungsi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di toko milik Timorencis Malau. (Realitasonline.id/Nas)


 
Realitasonline.id - Samosir | Polres Samosir bergerak cepat menangani laporan pencurian yang masuk melalui layanan call center 110 Polda Sumut, pada Selasa (1/4/2025) pukul 10.11 WIB, dari Gordon Malau terkait pencurian di Toko Felix Tamba, Jalan Pintu Batu Desa Rianiate Kecamatan Pangururan.

Menurut laporan, pencurian terjadi antara pukul 22.00 WIB hingga 07.00 WIB. Kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah, termasuk uang tunai Rp 5.000.000, beras, minyak, rokok, dan barang dagangan lainnya.

Kapolres Samosir langsung memerintahkan tim untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pada Selasa siang, piket fungsi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di toko milik Timorencis Malau.

Baca Juga: Maraknya Pencurian, Judi dan Narkoba di Desa Raja Tengah Kuala, Warga Mengadu ke DPRD Langkat

Piket fungsi juga telah mendata saksi-saksi dan tengah dalam proses pembuatan laporan polisi. Kecepatan respons Polres Samosir ini menunjukkan komitmen mereka dalam menangani pengaduan masyarakat dan memberikan rasa aman kepada warga.

Langkah selanjutnya adalah upaya penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mengamankan barang bukti.

Baca Juga: Tim Pam Kebun Tanjung Jati Ringkus Pelaku Kasus Pencurian Buah Sawit

Polres Samosir juga akan melakukan viralisasi terkait penanganan laporan ini sebagai bentuk transparansi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan call center 110.( Nas ).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X