Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Menciptakan iklim keamanan yang kondusif dan mendorong pertumbuhan pembangunan serta investasi daerah, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme, melalui Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Satgas, yang digelar di Aula Sarasi II, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Selasa (20/5/2025).
Rakor dipimpin Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, dihadiri Wakil Ketua DPRD Abdul Basith Dalimunthe, unsur Forkopimda, Sekdakab Tapsel Sofyan Adil, jajaran Polres Tapsel, Kejaksaan Negeri, TNI, serta perwakilan dari berbagai OPD.
Dalam arahannya, Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu menyampaikan, pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Kementerian Dalam Negeri dan menjadi bagian dari implementasi Asta Cita pemerintah pusat, khususnya dalam misi membangun dari desa dan menekan angka kemiskinan.
Bupati menegaskan, premanisme dapat menjadi penghambat serius bagi jalannya program-program strategis daerah, seperti Koperasi Merah Putih dan penyediaan makan bergizi gratis. Ia menekankan bahwa stabilitas daerah adalah syarat mutlak bagi keberhasilan pembangunan.
“Premanisme berpotensi mengganggu upaya pemberdayaan ekonomi dan mengikis rasa aman masyarakat. Karena itu, Satgas ini menjadi bentuk nyata komitmen kita untuk hadir melindungi rakyat,” tegas Bupati.
Senada dengan itu, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi menyoroti dampak nyata premanisme di lapangan, mulai dari praktik pungutan liar, intimidasi, hingga penganiayaan.
Baca Juga: Dukung BPK Audit One Map Project, Kementrian ATR BPN Mulai Periksa Laporan Keuangan
"Masyarakat sering kali takut melapor, tapi kami tidak pernah diam. Sesuai arahan Kapolri, negara tidak boleh kalah dari premanisme,” terangnya