Realitasonline.id - Deli Serdang | Kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta anggota legislatif yang sama-sama dipilih oleh rakyat, tentu memiliki tugas dan tanggung jawab yang sana untuk memperjuangkan kepentingan lebih besar, yaitu masyarakat.
Untuk itu, ego golongan, kelompok dan sektoral harus benar-benar dikesampingkan demi kehidupan masyarakat yang lebih baik.
"Sebagai pemimpin kabupaten, saya dan Pak Wakil Bupati dipilih masyarakat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, begitu juga dengan Bapak/Ibu sekalian di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, tentu kita memiliki kewajiban yang sama untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat Deli Serdang," kata Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang atas Penjelasan Bupati Deli Serdang tentang RPJMD Tahun 2025-2029 dan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Hasil Kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2024-2025 dan Penyusunan Program Kerja DRPD Deli Serdang Tahun 2026, Senin (23/6/2025).
"Mari, kita kesampingkan ego golongan, sektoral, dan lainnya. Masyarakat kita saat ini membutuhkan hal-hal konkret yang bisa kita kerjakan untuk menopang ekonomi. Dan kita harapkan, amanah yang sudah diberikan kepada saya, Wakil Bupati dan anggota dewan ini, mampu kita jawab di tahun 2025 hingga tahun 2029," lanjut Bupati.
Baca Juga: Diikuti 23 Kontingen, Jetun Games VI HKBP Digelar Fantastis dan Spektakuler di Taput
Bupati berharap, segala proses perubahan atau semua proses yang tidak berpihak kepada masyarakat, tentu harus menjadi ketetapan tidak bisa dikedepankan untuk kepentingan masyarakat bersama.
"Dinamika yang terjadi selama ini, menurut saya adalah bentuk demokrasi yang sehat, menjadi salah satu bentuk masukan, tapi bukan berarti kita harus mengesampingkan masyarakat yang sudah memilih kita sampai saat ini. Saya berharap, janji kita kepada masyarakat, bisa kita kesampingkan kepentingan pribadi, partai, dan golongan," tegas Bupati disambut applause dari para anggota dewan yang hadir di rapat paripurna tersebut.
Bupati menekankan, Pemkab Deli Serdang bertekad akan mengawal semua perubahan-perubahan yang berpihak kepada masyarakat. Walaupun, perubahan-perubahan tersebut akan sangat sulit. Namun dengan semangat yang sama, diyakini perubahan-perubahan itu akan mampu diciptakan.
"Janji politik saya dengan Pak Wakil Bupati selama Pilkada, dan beberapa anggota dewan, kami siap mendengar seluruh anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang. Tidak ada faksi-faksi yang mengatasnamakan kepentingan tertentu. Tidak ada lagi faksi-faksi yang mengatasnamakan seluruh anggota DPRD. Mari gunakan forum terhormat ini untuk menyatakan aspirasi yang sehat, dan aspirasi yang benar-benar untuk kepentingan masyarakat," pungkas Bupati.
Baca Juga: Rezeki Luar Biasa, Ikin Sadikin Raih Mobil Carry Panen Hadiah Simpedes BRI
Sebelumnya terkait RPJMD Deli Serdang 2025-2029, Bupati memastikan, RPJMD tahun 2025-2029 disusun atas dasar pertimbangan yang seksama, analisis kondisi eksisting, potensi, serta permasalahan pembangunan di Deli Serdang saat ini. Selain itu, termasuk pula proyeksi dinamika global dan nasional yang mungkin berpengaruh terhadap Kabupaten Deli Serdang.