"RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang menjadi pedoman utama bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan seluruh pemangku kepentingan," jelas Bupati.
Pemkab Deli Serdang juga telah mempertimbangkan dengan seksama analisis kondisi eksisting, potensi, serta permasalahan pembangunan di Deli Serdang saat ini, termasuk proyeksi dinamika global dan nasional yang mungkin berpengaruh terhadap kabupaten Deli Serdang.
"Sebagaimana janji politik yang kami sampaikan pada saat Pilkada yang lalu, telah kami sampaikan visi Tahun 2025-2029, terwujudnya Deli Serdang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan, yang akan dicapai melalui empat misi utama, yakni sehat pelayanan publiknya, sehat masyarakatnya, sehat ekonominya, dan sehat lingkungannya," papar Bupati. (HZ)