sumut

Bangunan Kandang Ternak Dirazia Satpol PP Padangsidimpuan, Karena Ini

Minggu, 6 Juli 2025 | 07:37 WIB
Personil Satpol PP Kota Padangsidimpuan mendatangi kandang ternak warga untuk beri imbauan, (Realitasonline.id/ Riswandy)

Masyarakat diminta tidak menjual minuman keras dan membatasi aktivitas hiburan malam guna menjaga ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.

Baca Juga: Denpom I/5 Medan dan Pomal Belawan Razia 16 Lokasi Hiburan Malam di Kota Medan

Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan H. Zulkifli Lubis, didampingi Kabid PPUD Akhyar Ramadhan Siregar mengatakan, Satpol PP memastikan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran Perda akan terus dilakukan secara berkala.

Ia juga mehegaskan, pihaknya akan terus melaksanakan pengawasan ini demi menciptakan kota yang tertib dan aman serta mendukung peningkatan PAD Kota Padangsidimpuan. (RI)

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB