sumut

Tenaga Kesehatan dan Guru Honorer Datangi DPRD Langkat, Sampaikan Aspirasi Skema Kerja Paruh Waktu

Rabu, 30 Juli 2025 | 20:12 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin serta wakil ketua DPRD Antoni saat menerima audensi guru honorer (realitasonline.id/MA)

Realitasonline.id - Langkat | Ratusan tenaga kesehatan  tergabung dalam Aliansi R4 dan guru honorer tergabung dalam Aliansi R3 beraudiensi ke DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (30/7/2025) diterima Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, didampingi Wakil Ketua DPRD Antoni dan Ketua Komisi II DPRD Langkat Sedarita Ginting.

Dalam pertemuan tersebut, Muliana Sitepu sebagai juru bicara Aliansi R4 berharap dapat difasilitasi untuk tetap bekerja dengan skema paruh waktu.

Aspirasi ini disampaikan sebagai upaya agar para tenaga kesehatan tetap terdata secara resmi di sistem pemerintahan, terutama menjelang proses pendataan tenaga non ASN yang akan ditutup pada September 2025.

Baca Juga: Soroti Ketersediaan Tenaga Kesehatan di RSUD Dr. H. Bachtiar Djafar, Ombudsman Sumut Direspons DPRD Medan

“Kami berharap DPRD Langkat bisa mendorong dan mengusulkan aspirasi kami ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian PAN-RB, sebelum batas waktu pengusulan ditutup,” ujar Muliana Sitepu.

Sementara itu dari Aliansi R3 mempertanyakan bagaimana status mereka jika diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sedangkan menurut mereka untuk guru tidak ada yang paruh waktu.

Menjawab pertanyaan itu, Plt. Kepala BKD Langkat Syafriansyah menjelaskan bahwa dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu adalah Kepmen PANRB nomor 16 tahun 2025, namun pihaknya belum menerima juknis dari aturan tersebut.

Baca Juga: Jadi Abdi Negara, Sejumlah 69 CPNS Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemko Pematangsiantar Terima SK

Berdasarkan Kepmen PANRB nomor 16 tahun 2025, pengadaan PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi ASN tahun anggaran 2024. Kebutuhan ASN di Pemerintah Kabupaten Langkat disesuaikan dengan Anjab dan ABK.

Atas pernyataan ini, Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni meminta BKD dapat bekerja sama dengan Bagian Organisasi Setdakab Langkat melakukan pemetaan kebutuhan ASN berdasarkan Anjab dan ABK. Terkait belum ada juknis dari Kemen PANRB, ia meminta BKD Langkat untuk jemput bola ke pusat dan DPRD Langkat siap mendampinginya.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dalam arahannya menyambut baik kedatangan dan aspirasi yang disampaikan oleh kedua Aliansi. Ia menyatakan bahwa DPRD Langkat siap menjadi jembatan antara para tenaga kesehatan dan guru honorer dengan pemerintah pusat.

Baca Juga: Dr Aditya A Ginting: Pilkada Langkat 2024 Harus Bebas dari Penekanan Terhadap Tenaga Kesehatan

“Kami memahami keresahan dan harapan rekan-rekan tenaga kesehatan dan guru honorer. DPRD akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengawal aspirasi ini agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Ketua DPRD dalam tanggapannya.

Dengan adanya audiensi ini, Aliansi R3 dan R4 mengharapkan aspirasi mereka segera ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan pekerjaan karena mereka sudah puluhan tahun mengabdi di Kabupaten Langkat. (MA)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB