sumut

Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Barang Menjadi Milik Negara Senilai Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 3 Desember 2025 | 13:11 WIB
Bea Cukai Kualanamu memusnakan Barang Menjadi Milik Negara hasil penindakan periode 4 bulan terakhir tahun 2025, Rabu (3/12/2025).

"Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus memperkuat kerja sama dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan kenyamanan publik", tegasnya.

"Bea dan Cukai Kualanamu terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran barang berisiko. Sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam meminimalisir pelanggaran serta menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di Indonesia",pungkasnya.(IW)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB