sumut

Guru di STM Hilir Pertanyakan Dugaan Pungutan dan Sertifikasi 2025 Belum Cair

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:57 WIB
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. (Realitas online.id/zul)

realitasonline.id - Lubuk Pakam | Sejumlah guru di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang mempertanyakan dugaan pungutan, dalam pengurusan administrasi pendidikan. Persoalan tersebut dikaitkan dengan oknum operator pendidikan tingkat kabupaten (OPK) di wilayah STM Hilir berinisial D.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum OPK tersebut sebelumnya merupakan bendahara di Kecamatan Pancurbatu saat masih diberlakukan sistem koordinator kecamatan (Korcam). Meski Korcam telah dibubarkan dan yang bersangkutan kini bertugas sebagai OPK STM Hilir, oknum tersebut disebut masih mengakui diri sebagai bendahara Pancurbatu.

Akibatnya, sempat terjadi kegaduhan dengan OPK Pancurbatu yang saat ini menjabat. Oknum OPK yang bersangkutan diduga masih melakukan pengutipan terhadap guru, dalam setiap pengurusan administrasi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang. Oknum tersebut disebut-sebut memiliki kedekatan dengan pihak Dinas Pendidikan Deli Serdang.

Baca Juga: Siswa SMP Swasta Jaya Krama Deli Serdang Dikenai Pungutan Rp70 Ribu untuk Sampul Raport, Orang Tua Keberatan: Padahal Katanya Sudah Ada Dana BOS

Selain dugaan pungutan, para guru juga mempertanyakan mekanisme pembayaran gaji dan belum cairnya sertifikasi guru tahun 2025. Pasalnya, penerimaan gaji dan uang sertifikasi disebut tidak ditransfer melalui rekening bank masing-masing guru sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Potongannya tidak tentu. Ada yang Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, hingga Rp 300 ribu, bahkan ada yang tidak dipotong sama sekali. Kalau ditanyakan, alasannya setiap tahun hanya disebut silaf,” ungkap salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya, Jumat (9/1/2026).

Dugaan pemotongan tersebut, menurut para guru, tidak hanya terjadi pada gaji bulanan, tetapi juga pada Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik karena dinilai tidak transparan.

Baca Juga: STIKes Payung Negeri Selesaikan Kasus Pungutan Rp6,6 Juta, Bendahara Yuni Ayu: Dialihkan untuk Kegiatan Non Akademik

Sementara itu, terkait sertifikasi guru tahun 2025, sejumlah guru mengaku hingga kini belum menerima pencairan hak mereka.

Dikonfirmasi, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang Dr Jumakir akan mengkoordinasikan hal ini. "Terima kasih informasinya kami koordinasikan ya ketua,"jawab Jumakir melalui whatsApp.(zul)



Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB