sumut

Inspektorat Deli Serdang Akan Lanjuti Dugaan Pungli Guru Sertifikasi di Percut Seituan

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:17 WIB
Kantor Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.

“Untuk pencairan sertifikasi diminta uang antara Rp350 ribu hingga Rp600 ribu per semester. Itu belum termasuk biaya fotokopi dan materai untuk penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),” ujar salah seorang kepala sekolah dasar yang minta namanya dirahasiakan.

Namun demikian, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kosmaida Samosir membantah tudingan tersebut.

“Tidak ada,” ujarnya singkat.
(zul)



Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB