“Untuk pencairan sertifikasi diminta uang antara Rp350 ribu hingga Rp600 ribu per semester. Itu belum termasuk biaya fotokopi dan materai untuk penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),” ujar salah seorang kepala sekolah dasar yang minta namanya dirahasiakan.
Namun demikian, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kosmaida Samosir membantah tudingan tersebut.
“Tidak ada,” ujarnya singkat.
(zul)