sumut

Berantas HALINAR, Wartelsuspas Sarana Komunikasi Warga Binaan Rutan Tarutung Bagi Kerabat

Selasa, 27 Januari 2026 | 12:57 WIB
Otoritas pengamanan Rutan Tarutung didampingi TNI/Polri saat menggeledah kamar warga binaan pemasyarakatan. (Realitasonline.id/AS)

Realitasonline.id - Taput | Berseliwerannya informasi yang negatif mengarah ke balik jeruji Rumah Tahanan Negara (Rutan) klas IIB Tarutung Tapanuli Tapanuli Utara dugaan warga binaan bebas menggunakan HP ilegal.

Menanggapi perihal informasi yang tidak disertai data, Kepala Rutan Evan Yudha Putra Sembiring menegaskan seluruh layanan komunikasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dilaksanakan secara resmi, terkontrol, dan diawasi ketat melalui fasilitas Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan).

" Sebagai bentuk pemenuhan hak dasar WBP sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Tarutung secara rutin mengoperasikan Wartelsuspas sebagai satu-satunya sarana komunikasi legal antara warga binaan dengan keluarga maupun pihak luar. Layanan ini dijalankan dengan sistem pengawasan berlapis oleh petugas guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan," ujar Evan Selasa (27/1/2026).

 

Baca Juga: 6 SD Tersebar di 3 Kecamatan Taput Dilebur, Ini Nama Sekolahnya

 

Bahkan, kesiapan sarana dan prasarana Wartelsuspas di Rutan Tarutung didukung pengoperasian sepuluh (10) unit perangkat komunikasi yang masing-masing ditempatkan dalam bilik khusus dan berada dalam kondisi siap pakai.

Evan menyebut setiap penggunaan layanan dilakukan sesuai jadwal, prosedur, serta pengawasan petugas, sehingga tidak memberikan ruang bagi komunikasi ilegal.

" Wartelsuspas merupakan langkah strategis dalam rangka pemberantasan peredaran handphone ilegal di dalam blok hunian serta bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR (handphone, pungli dan narkoba)," terangnya.

Evan menegaskan pihaknya tidak melakukan pembiaran terhadap penggunaan handphone ilegal di dalam Rutan karena layanan komunikasi WBP hanya melalui Wartelsuspas dan berada di bawah pengawasan ketat petugas.

 

Baca Juga: Plafon Rusak Diperbaiki, Sejumlah Jendela SMKN 1 Lubuk Pakam Deli Serdang Masih Bolong

 

" Ini komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Kelas IIB Tarutung yang bebas dari HALINAR sesuai dengan amanat yang di sampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB