Sebagai bukti keseriusan dalam menjaga integritas pengamanan, Evan mengatakan pada Senin kemarin, Rutan Kelas IIB Tarutung telah melaksanakan penggeledahan/razia insidentil gabungan bersama TNI dan POLRI di Paviliun Boru Lopian, tepatnya pada kamar hunian C1 dan C2.
Razia tersebut melibatkan sembilan orang petugas, terdiri dari personel regu pengamanan Alpha, staf KPR Rutan Tarutung, TNI/POLRI dipimpin Kepala pengamanan Rutan Azis Idris.
Saat itu, petugas membuka kamar hunian, mengeluarkan WBP satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar secara humanis, tertib, dan transparan, serta disaksikan oleh perwakilan warga binaan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa headset handphone dua set, colokan listrik satu buah, pisau cutter satu buah, pecahan kaca satu buah. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno menegaskan bahwa penyelenggaraan Wartelsuspas di seluruh UPT Pemasyarakatan, termasuk Rutan Kelas IIB Tarutung, bukanlah pelanggaran, melainkan bagian dari kebijakan resmi negara dalam pemenuhan hak dasar WBP yang dilaksanakan dengan pengawasan ketat.
Yudi mengapresiasi langkah cepat dan tegas kepala Rutan Kelas IIB Tarutung yang secara rutin melaksanakan pengawasan serta razia gabungan bersama TNI dan POLRI sebagai bentuk nyata penguatan integritas pengamanan.
“Kegiatan razia gabungan ini membuktikan bahwa jajaran pemasyarakatan tidak pernah mentolerir pelanggaran. Sinergi dengan TNI dan POLRI adalah wujud transparansi dan keseriusan kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kepercayaan publik,” tambahnya.
Yudi berharap melalui optimalisasi layanan Wartelsuspas yang diawasi ketat serta pelaksanaan razia gabungan secara berkala, Rutan Kelas IIB Tarutung menegaskan bahwa isu yang menyebutkan lemahnya pengamanan dan bebasnya penggunaan video call ilegal tidak berdasar. (AS)