Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menegaskan, penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan secara objektif dan dimulai dari perubahan pola pikir para pimpinan.
Penegasan ini disampaikannya pada kegiatan penerapan Manajemen Talenta ASN terintegrasi akun MyASN di Aula Sarasi Lantai Tiga Kompleks Perkantoran Pemkab Tapsel, di Sipirok, Senin (26/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah H. Sofyan Adil, para pimpinan OPD, Kepala Bagian, Sekretaris, Kepala Bidang, serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian seluruh OPD se Kabupaten Tapsel.
Baca Juga: Bapemperda DPRD Sumut Kunker ke Pemko Pematangsiantar
Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan menyampaikan, Manajemen Talenta ASN telah memiliki dasar hukum melalui Surat Keputusan Bupati sejak April 2022.
Namun demikian, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada komitmen dan perubahan sikap para top leader di lingkungan pemerintahan.
“ Manajemen talenta ini butuh perubahan dari top leader. Sejak pertama dilantik, saya sudah membuat gebrakan dengan mengadakan uji kompetensi terhadap seluruh pejabat di Tapanuli Selatan, dan itu sudah dilakukan dua kali. Sampai hari ini, sudah 1.015 ASN mengikuti uji kompetensi, ” ujar Bupati.
Baca Juga: Lepas Sambut Danyonif 122/TS, Wali Kota Wesly Beri Cenderamata Miniatur Rumah Adat Simalungun
Ia meminta seluruh pimpinan OPD membentuk tim kerja yang solid serta memastikan setiap ASN benar-benar berkontribusi nyata.
Menurutnya, penilaian ASN tidak boleh lagi didasarkan pada pendekatan personal, melainkan harus mengacu pada ukuran kinerja dan kompetensi yang objektif melalui sistem manajemen talenta.