Realitasonline.id - Pematangsiantar | Inspeksi mendadak (sidak) harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dilakukan di pasar tradisional Pasar Horas Jaya, Selasa (10/2/2026).
Dalam kesempatan ini, ditemukan minyak goreng kemasan merek "Minyakita" dijual diatas harga eceran tertinggi atau HET.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang mengatakan harga jual sesuai HET, yaitu Rp.15.700/liter. Dari pengawasan yang dilakukan, ditemukan MinyaKita yang dijual dengan harga Rp17.000/liter.
MinyaKita diketahui berasal dari distributor CV Surya Mas Raja Tawon.Menurut Junaedi, telah dilakukan pengecekan terhadap distributor yang menjual Minyakita secara grosiran dengan harga di atas HET.
“Ternyata, karena rantai distribusi yang terlalu panjang, distributor membeli Minyakita dengan harga Rp15.000/liter, dan menjual ke pengecer dengan harga Rp16.000/liter,” kata Junaedi.
Baca Juga: Rapat Penjaringan Ketua PAC dan Ranting Dolok Masihul: Darma Wijaya Kibarkan Bendera PDI Perjuangan
Ia menambahkan, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) telah melakukan pembinaan kepada distributor dan mengarahkan distributor tersebut sebagai D1 yang langsung ke produsen Minyakita.