Realitasonline.id - Kota Bogor | Komisi IV DPRD Kota Bogor memberikan catatan serius terhadap porsi anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026. Minimnya alokasi dana dinilai tidak sebanding dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bogor.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, menyampaikan keprihatinan tersebut usai rapat kerja bersama DP3A di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (10/2/2026). Ia menilai isu perempuan dan anak seharusnya menjadi prioritas pembangunan daerah, mengingat tren kasus kekerasan sepanjang tahun 2025 menunjukkan peningkatan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, tercatat 88 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 77 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kota Bogor selama tahun 2025. Angka tersebut dinilai mencerminkan tingginya beban kerja DP3A yang tidak sebanding dengan dukungan anggaran yang tersedia.
Baca Juga: Pengajian Akbar Al-Ikhlas, Wali Kota Padangsidimpuan Ajak Masyarakat Bersiap Sambut Ramadhan
“Data ini harus menjadi pengingat bagi kita semua. Sangat miris ketika anggaran yang dialokasikan tidak sebanding dengan beban permasalahan yang dihadapi. Bagaimana dinas bisa bergerak maksimal jika dukungan anggarannya sangat minim,” ujar Fajar.
Dalam rapat yang dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Asep Nadzarullah, Sekretaris H. Subhan, serta anggota Dedi Mulyono, Banu Lesmana Bagaskara, Tri Kisowo Jumino, Rozi Putra, Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah, dan Mulyani, Komisi IV menekankan pentingnya perubahan pendekatan program DP3A.
Komisi IV meminta DP3A tidak hanya berfokus pada penanganan kasus setelah kejadian melalui UPTD, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan. Edukasi kepada masyarakat dinilai harus dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah penguatan pola asuh atau parenting. Menurut Fajar, ketahanan keluarga merupakan kunci utama dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga: Warga Simarpinggan Tapsel Terima DTH Dari Pemerintah Melalui Rekening BRI
“Anak bukan hanya perlu diajarkan, tetapi juga perlu didengarkan. Edukasi keluarga menjadi sangat penting agar masyarakat Kota Bogor benar-benar siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” katanya.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti adanya potensi tumpang tindih program pemberdayaan perempuan antara DP3A dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti Dinas Koperasi dan UKM. Komisi IV meminta agar dilakukan sinkronisasi program agar lebih terfokus dan tepat sasaran.
Sebagai langkah ke depan, Komisi IV DPRD Kota Bogor berkomitmen mendorong penambahan anggaran DP3A melalui APBD Perubahan. Selain itu, Komisi IV juga akan melakukan dialog khusus dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta pimpinan DPRD agar isu perlindungan perempuan dan anak mendapat prioritas kebijakan.