sumut

Polres Padangsidimpuan Ingatkan Pedagang Tidak Lakukan Spekulasi Harga Bapok Jelang Idul Fitri

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:27 WIB
Polres Padangsidimpuan melakukan pengecekan harga pangan di sejumlah Pasar tradisionil di Kota Padangsidimpuan, Rabu (4/3/2026).(Foto: Realitasonline/Riswandy)

Selain itu, cabai merah dan cabai rawit hijau masing-masing dijual Rp30.000 per kilogram, sedangkan bawang merah Rp40.000 per kilogram.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, ketersediaan bahan pangan pokok di wilayah Kota Padangsidimpuan masih mencukupi dan harga relatif normal.

" Kami dari kepolisian bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan harga dan stok bahan pokok di pasar-pasar tradisional guna menjaga stabilitas harga serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri, " tegasnya. (RI)



Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB