Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Polres Padangsidimpuan mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan spekulasi harga terhadap kebutuhan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan pengecekan harga pangan yang dilakukan di sejumlah Pasar tradisionil di Kota Padangsidimpuan, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit II Ekonomi Satreskrim Polres Padangsidimpuan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melalui Dinas Pasar, yang mendatangi langsung para pedagang untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Lebaran.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, mengatakan pengecekan dilakukan guna memastikan harga pangan tetap stabil serta mencegah adanya praktik penimbunan atau spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Deportasi 3 Warga Korea Selatan
“ Melalui kegiatan ini kami mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar serta tidak melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok, ” ujarnya.
Pantauan dilokasi, dari hasil pengecekan harga bahan pokok dan sejumlah komoditas pangan di Pasar Pajak Batu Wek II Padangsidimpuan, yang dilakukan pihak kepolisian, masih terpantau stabil.
Beberapa bahan pokok tersebut diantaranya beras Kuku Balam dijual Rp16.250 per kilogram, beras Jongkong IR 64 Rp14.500 per kilogram, serta gula kristal putih curah Rp18.000 per kilogram.
Sementara itu, harga minyak goreng kemasan Bimoli berada di kisaran Rp22.000 per liter, minyak goreng curah Rp17.100 per liter, dan minyak goreng kemasan sederhana Rp17.500 per liter.
Untuk komoditas lainnya seperti, daging ayam boiler dijual Rp45.000 per kilogram dan ayam kampung Rp75.000 per kilogram. Harga telur ayam boiler Rp28.800 per kilogram dan telur ayam kampung Rp52.500 per kilogram.
Baca Juga: Semarakkan Ramadan, Polres Padangsidimpuan Bagikan Takjil