Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel secara serentak di Mapolres Tapsel, Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelayakan penggunaan senjata api sekaligus memeriksa kelengkapan administrasi personel yang memegang senpi dinas.
Apel pengecekan tersebut dipimpin langsung Wakapolres Tapsel Kompol Muslim Amin, diikuti sejumlah pejabat utama serta personel terkait di lingkungan Polres Tapsel.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api genggam dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel, baik yang bertugas di Polres maupun Polsek jajaran.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata, tingkat kebersihan senpi, hingga kelengkapan administrasi berupa Surat Izin Pinjam Pakai Senjata Api (SIPPSA).
Hal ini dilakukan untuk memastikan senjata yang digunakan personel dalam kondisi layak serta dokumen perizinannya masih berlaku.
Wakapolres Tapsel Kompol Muslim Amin, mengatakan pengecekan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal Polri guna memastikan penggunaan senjata api oleh personel tetap sesuai prosedur serta tidak disalahgunakan.
“ Pengecekan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan senjata api dinas yang dipinjampakaikan kepada personel dalam kondisi bersih, terawat dan administrasinya lengkap, ” ujarnya.
Baca Juga: Pesantren Kilat Dibuka di Kisaran: Ramadan Jadi “Kelas Karakter” untuk Pelajar SMP Asahan
Ia menegaskan, senjata api merupakan perlengkapan dinas yang penggunaannya harus disertai tanggung jawab tinggi. Oleh karena itu, setiap personel yang memegang senpi diwajibkan menjaga kondisi senjata serta mematuhi seluruh aturan penggunaan.