sumut

Pansus PAD DPRD Batu Bara Temukan Dugaan Pelanggaran Retribusi di PT Kuala Gunung

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:43 WIB
Ketua Pansus PAD DPRD Batu Bara Rohadi SP, MH, Sidak PT Kuala Gunung

Realitasonline.id - Batu Bara | Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Batu Bara menemukan dugaan pelanggaran administrasi retribusi saat melakukan peninjauan lapangan ke pabrik pengolahan sawit PT Kuala Gunung, Senin (9/3/2026).

Peninjauan tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus PAD DPRD Batu Bara, H. Rohadi SP, MH, bersama sejumlah anggota dari berbagai fraksi. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban retribusi dan perizinan yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rombongan Pansus terdiri dari M. Safii (Fraksi Gerindra), Khairul Bariah (Fraksi PAN), Rusli (Fraksi PDIP), Agung Setiawan (Fraksi PKS), Suminah (Fraksi PKS), Auliah Ramadan (Fraksi PDIP), dan Sahril Siahaan (Fraksi Demokrat), serta staf pendamping.
Dalam peninjauan tersebut, Pansus PAD menemukan sejumlah dugaan pelanggaran administrasi yang berkaitan dengan kewajiban retribusi dan perizinan perusahaan.

Baca Juga: Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur, Polres Tapsel Periksa Senjata Api Personel

 

“Dalam peninjauan lapangan ini, kami menemukan banyak pelanggaran administrasi terkait retribusi yang diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024, UU Nomor 39 Tahun 2014, serta Perda Nomor 4 Tahun 2022,” ujar Rohadi usai sidak.

Sejumlah aspek yang disorot antara lain dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kewajiban pajak air tanah, hingga potensi ketidaksesuaian data administrasi yang berkaitan dengan retribusi daerah.

Menurut Pansus PAD DPRD Batu Bara, temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat internal untuk menentukan langkah lanjutan.

 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

 

“Kami akan segera menggelar rapat bersama seluruh anggota Pansus dan secepatnya memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara,” kata Rohadi.

Ia menegaskan, salah satu opsi yang akan dibahas adalah rekomendasi penghentian sementara operasional PT Kuala Gunung apabila dugaan pelanggaran terbukti signifikan dan tidak segera diperbaiki.

Pansus PAD DPRD Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB