sumut

Kepsek SMP Negeri 1 Sei Bingai Langkat Bantah Isu Penyalahgunaan Dana BOS

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:09 WIB
Ilustrasi gedung SMP Negeri 1 Sei Bingai Langkat. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - LANGKAT | Kepala SMP Negeri 1 Sei Bingai Langkat, Dedi Damudi akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta penunjukannya sebagai pelaksana tugas (Plt) di SMP Negeri 1 Kuala, Kabupaten Langkat.

Saat ditemui wartawan, Dedi menegaskan bahwa penunjukannya sebagai Plt di SMP Negeri 1 Kuala merupakan keputusan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Ia mengatakan penugasan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab yang diberikan kepadanya sebagai aparatur pendidikan.

Baca Juga: Inspektorat Pastikan Pengunduran Diri Kadis Ketapang Deli Serdang Bukan Terkait Pemeriksaan

“Penunjukan saya sebagai Plt di SMP Negeri 1 Kuala merupakan keputusan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Saya hanya menjalankan tugas yang diberikan,” ujar Dedi.

Terkait pengelolaan dana BOS, Dedi memastikan tidak ada persoalan sebagaimana isu yang berkembang. Ia menyebutkan bahwa penggunaan dana tersebut telah melalui proses pemeriksaan oleh lembaga pengawas.

“Untuk dana BOS di SMP Negeri 1 Sei Bingai maupun di SMP Negeri 1 Kuala, alhamdulillah tidak ada temuan. Semua sudah diperiksa oleh Inspektorat dan juga BPK,” katanya.

Baca Juga: Wali Kota Binjai Salurkan Voucher Gratis untuk Anak Yatim dan Fakir

Dedi menambahkan bahwa sejak awal dirinya berkomitmen menjalankan amanah sebagai kepala sekolah dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang nyaman bagi para siswa.

Menurutnya, berbagai upaya terus dilakukan untuk membenahi fasilitas dan meningkatkan daya tarik sekolah agar semakin diminati masyarakat.

“Saya ingin sekolah ini semakin maju, fasilitasnya lebih baik, dan siswa-siswi merasa nyaman belajar. Harapannya sekolah ini bisa menjadi pilihan utama masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Bupati Safaruddin Jadi Inspektur Apel Operasi Ketupat Seulawah di Mapolres Abdya

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan dana BOS harus mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, ia selalu mengingatkan bendahara sekolah agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

“Dana BOS itu untuk kebutuhan sekolah, bukan untuk kepentingan pribadi. Saya selalu mengingatkan bendahara agar tidak melakukan hal-hal di luar juknis karena kita harus bekerja sesuai aturan,” tegasnya. (ND)

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB