realitasonline.id - Lubuk Pakam |
Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan buku yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Lubuk Pakam ke tahap penyidikan.
Perkembangan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Deli Serdang Roby Syahputra, didampingi tim Pidana Khusus (Pidsus) saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/3/2026).
Roby menjelaskan, sebelumnya kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Namun setelah dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, perkara tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan. “Kasus ini sebelumnya dalam tahap penyelidikan dan sekarang sudah masuk ke tahap penyidikan,” ujar Roby.
Baca Juga: Penyidik Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Es DKP Abdya ke Penuntut Umum
Ia mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan buku yang dibiayai dari dana BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, tim Pidsus Kejari Deli Serdang masih terus bekerja untuk mendalami perkara tersebut, termasuk mengumpulkan alat bukti serta memeriksa pihak-pihak yang terkait.
“Terkait pengadaan buku ini, tim Pidsus masih terus bekerja. Untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan,” katanya.
Baca Juga: Kejari Madina Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Smart Village
Sementara itu, terkait potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Roby menyebutkan hingga saat ini belum dapat dipastikan karena masih dalam proses penyidikan.
Ia menambahkan bahwa nominal kerugian negara akan diketahui setelah proses pemeriksaan dan perhitungan oleh pihak yang berwenang selesai dilakukan.
Baca Juga: 9 Sekolah SD di Medan Dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan, Ada Temuan Dugaan Korupsi Dana BOS
“Untuk kerugian negara saat ini belum dipaparkan, karena tim Pidsus Kejari Deli Serdang masih bekerja dalam melakukan penyidikan kasus tersebut,” tambahnya.(zul)