sumut

Satpol PP Padangsidimpuan Semakin Gencar Tertibkan PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan

Selasa, 14 April 2026 | 10:25 WIB
Satpol PP Padangsidimpuan terus menggencarkan penertiban terhadap PKL yang masih memanfaatkan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi berjualan, Senin (13/4/2026). (Foto: Realitasonline/Riswandy)

Baca Juga: Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Selain penertiban PKL, petugas juga memberikan perhatian khusus kepada pengusaha barang bekas di kawasan Kelurahan Losung Batu, Jalan Sudirman.

 

Pengusaha diminta menata barang dagangannya dengan rapi agar tidak meluber ke jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan, terutama di jalur lintas kota.

 

Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis mengatakan, kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP, serta Perda Nomor 41 Tahun 2003 dan Perda Nomor 08 Tahun 2005 terkait penataan PKL dan penggunaan jalan.

 

Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Jika pelanggaran masih ditemukan, tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku akan diberlakukan.

 

" Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para PKL, untuk mematuhi aturan demi menciptakan ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta menjaga keindahan kota, " terangnya. (RI)

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB