sumut

Jaksa Masuk Desa Beri Penyuluhan dan Penerangan Hukum

Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

"Selama ini di masyarakat kalau sudah ada surat dari desa dan camat berbentuk akta jual beli tanah sudah cukup, padahal dokumen sesungguhnya adalah sertifikat, karena ini menjelaskan tentang kepemilikan tanah," ungkap Alwi. (HG)

Halaman:

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB