Humbahas - Realitasonline.id | Menyemarakkan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Humbahas lakukan gerakan jemput bola ke 12 puskesmas memberikan layanan Adminduk khusus balita stunting.
Hal ini dinyatakan Kadis Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan, kepada wartawan, baru-baru ini di ruang kerjanya, Kantor Dinas Dukcapil) Humbahas dan menyebutkan, pelayanan itu dimulai 25 Mei lalu hingga 12 Juni mendatang untuk kelengkapan dokumen Adminduk balita diusia 0-59 bulan.
“Layanan tadi meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran (AK). Sehingga dapat menerima layanan dengan baik karena NIK sudah merupakan Nomor Identitas Tunggal untuk semua urusan pelayanan publik sesuai UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Adminduk,” katanya.
Baca Juga: Main di Sungai Batang Gadis Madina Sumut 3 Bocah Hanyut 1 Di Antaranya Selamat
Jara menjelaskan, layanan Adminduk khusus balita stunting ini merupakan tindak lanjut surat Bupati Humbahas No: 470/1709/Dukcapil/V/2023 tentang pelaksanaan kegiatan dukungan Harganas ke-30 tahun 2023 yang mengangkat thema ‘Menuju Keluarga Bebas Stunting untuk Indonesia Maju’.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan untuk memanfaatkan moment ini dengan sebaik-baiknya, dan jangan lupa membawa Kartu Keluarga, KTP-el Orang tua dan surat kenal lahir dari petugas kesehatan atau Pemerintah Desa maupun Gereja serta mengisi formulir untuk penerbitan Akta Lahir,” jelasnya.
Baca Juga: Samsat Roadshow Sosialisasi Pemutihan PKB ke OPD-OPD di Humbahas
Terkait Adminduk ditegaskanya, merupakan hak setiap masyarakat Humbahas dan sudah merupakan kewajiban Disdukcapil menditegaskany. “Sudah merupakan tugas dan kewajiban kami melayani dengan Ketulusan dan Integritas Tinggi,” pungkasnya. (tansir)