sumut

Diduga Tanpa Koordinasi, TPHD Dibiayai Pemkab Palas Malah Ditempatkan di Rombongan Sergai

Kamis, 1 Juni 2023 | 23:12 WIB
Dua TPHD Padang Lawas mengikuti pembekalan di Medan beberapa waktu lalu (Realitasonline.id/Dok)

 

Palas - Realitasonline.id | Sebanyak 403 Jama'ah calon haji (calhaj) kabupaten Padang Lawas terbagi dalam 2 kloter, Calhaj yang tergabung di kloter 11 berjumlah 352 Jama'ah, sedangkan 51 Calhaj bergabung dengan kloter 17, tapi penempatan Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) mengecewakan, diduga tanpa koordinasi.

Informasi yang dihimpun Realitasonline.id, jama'ah haji Palas tergabung dalam Kloter 11 berjumlah 352 orang full satu kloter, sedangkan sisanya 51 calhaj bergabung dengan rombongan jamaah calhaj Kabupaten Sergai (Serdang Bedagai) di Kloter 17.

Padahal, TPHD dibiayai anggaran kabupaten Padang Lawas, keduanya bergabung dengan rombongan haji kabupaten Sergai di kloter 17. Sedangkan kloter 11 berjumlah 352 jama'ah tidak didamping TPHD yang ditunjuk Pemkab Palas. Harusnya, kloter inilah yang didampingi TPHD setempat. Paling tidak, Tim Pendamping Haji Daerah dibagi Dua, satu di kloter 11 dan satunya di kloter 17.

Baca Juga: Alhamdulillah..203 Jemaah Calhaj Simalungun Dapat Ini Dari Bupati

Usulan Kemenag Padang Lawas ini, diduga tanpa koordinasi dengan Pemkab Palas, dimana Kemenag menempatkan kedua TPHD di kloter 17. Sedang di kloter 11 yang full dari padang lawas, didampingi TPHD Provinsi dan satu orang ketua rombongan.

Salah seorang TPHD yang ditunjuk Pemda Palas Muhammad Yamin Hasibuan, kepada wartawan, Rabu (31/5/2023) merasa kecewa, karena diamanahkan untuk menjaga dan mendampingi jemaah haji Palas, tapi ditempatkan menjaga jamaah kabupaten lain.

"Ya kecewa, karena idealnya kita mendampingi jemaah yang full kloter 11. Kalau kloter 17 itu bergabung. Yah.. paling tidak berbagi, Satu (TPHD) di kloter 11, satu lagi di kloter 17. Ini sama sekali tidak ada, jadi siapa nanti yang mendampingi Jema'ah Haji Palas di kloter 11 itu," uarnya.

Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila Ini Pesan Kapolres Tapsel

Dalam hal ini, Kemenag memang memiliki kewenangan, tapi sebaiknya juga berkoordinasi dengan pihak Pemda yang telah mengeluarkan Ratusan juta untuk Dua orang TPHD itu. Pemda Palas telah berkoordinasi dengan Kanwil Sumatera Utara, tapi kedua anggota TPHD itu sudah terdaftar pada manifes dan tidak bisa dirubah lagi.

Kabag Kesra Sekretariat Daerah Palas Musa Irwan Hasibuan, membenarkan informasi itu, kita coba koordinasikan ke Kanwil dan ternyata ini sudah terdaftar di manifes penerbangan. Tidak bisa lagi dirubah.

Baca Juga: Main di Sungai Batang Gadis Madina Sumut 3 Bocah Hanyut 1 Di Antaranya Selamat

Sedang Kakan Kemenag Palas, Abdul Mannan yang dihubungi via selulernya mengaku, kedua kloter itu tetap saja warga Padang Lawas. "Kalau Pemda keberatan, batalkan saja. Gampang kan. Ini kloter 17 juga jemaah Palas juga," kata Abdul Mannan. (SS)



Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB