Binjai - Realitasonline.id| Kejari (Kejaksaan Negeri) Binjai melalui Seksi Intelijen melaksanakan Penerangan Hukum (Penkum), Penerangan Hukum yang dilaksanakan di Kantor Camat Binjai Utara Jalan Flores Kebun Lada Kota Binjai Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejari Binjai yakni Kasubsi Ipoleksosbudhankam Intelijen Galuh Eka Widyatama Sembiring, Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan PPS Seksi Intelijen Fadillah Mahraini beserta rombongan.
Baca Juga: Massa TAMU Demo : Tangkap Mafia Bimtek Abiskan Dana Desa Palas
Menurut Kasi Intel Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting, Senin (12/6/2023) kegiatan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu itu diikuti Camat Binjai Utara, Hilman Anggana Lukha, para Lurah, Kepling se Binjai Utara ditambah masyarakat.
Baca Juga: Perbasi Sumut Andalkan Tim 3 Kali 3 di PON 2024
Program Penerangan Hukum (Penkum) tersebut mengangkat tema peran Kejaksaan Negri dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. " intinya kegiatan itu untuk pencegahan agar terhindar dari bentuk penyimpangan" ujarnya.
Baca Juga: Tiga Atlet PBFI Asahan Perkuat Kontingen Sumut Diajang SEAB and Physique Sports Championships
Setelah dilakukan penjelasan dan dilakukan sesi tanyak jawab. Kedepannya dengan adanya penerangan hukum yang diadakan Kejaksaan Negeri Binjai melalui Seksi Intelijen dapat memberikan pemahaman, menambah wawasan serta mencengah terjadinya tindak pidana korupsi maupun pungli. (BD)