sumut

Disesalkan Kebun Sawit Masuki Hutan Mangrove, Fadli Harun Peringatkan Kades Silo...

Rabu, 5 Juli 2023 | 11:56 WIB
Pemerhati Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Fadli Harun (Realitasonline.id/HS)

 

Asahan - Realitasonline.id | Pernyataan Kades Silo Baru Kecamatan Silo laut Kabupaten Asahan Ahmad Sofyan,  terkait perkebunan sawit berada di luar areal hutan mangrove di Desa Silo Baru mendapat sorotan dari Pemerhati Lingkungan Hidup kabupaten tersebut.

Salah seorang Pemerhati Lingkungan Hidup Fadli Harun, kepada Realitasonline.id ketika ditemui, Rabu (5/7/2023) sangat menyesalkan adanya dugaan perusahaan perkebunan kelapa sawit memasuki areal hutan mangrove, di Desa Silo Baru.

Padahal, lanjut Fadli Harun, Kabupaten Asahan belum lama ini menjadi tuan rumah, pelaksanaan penanaman mangrove nasional oleh Presiden RI, bertujuan untuk kita berkomitmen terus menerus menjaga dan melestarikan hutan mangrove.

Baca Juga: Gubernur Sumut Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 1 Asal Madina: Alhamdulillah telah Diberi Label Mabrur

Menurutnya, jika benar ratusan ha perkebunan kelapa sawit berada di dalam kawasan hutan mangrove, sudah dipastikan hal itu merupakan tindakan perusakan lingkungan serius.

Hal tersebut ditegaskan sebagaimana di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang menimbulkan perubahan langsung dan tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, hayati lingkungan hidup, sehingga melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

Baca Juga: Miliki Segudang Manfaat bagi Tubuh, Ikan Shisamo Jadi Menu Favorit Rayyanza Cipung

"Kita Peringatkan, sebaiknya Kades Silo Baru berhati-hati menyatakan, keberadaan perkebunan kelapa sawit berada di luar kawasan hutan lindung (APL), berdasarkan kutipan SK 579/ MENHUT-II/2014, karena hal tersebut harus diuji terlebih dahulu oleh ahli bidang Kehutanan," tegasnya.

Anehnya, tambah Fadli, kepala desa tersebut justru tidak keberatan adanya ekspansi perkebunan sawit di Desa Silo Baru, dapat mengundang para pelaku atau pengusaha nakal membuka perkebunan sawit besar-besaran.

Baca Juga: Jaga Stabilitas Kamtibmas, Personil Polres Padangsidimpuan Lakukan Door to Door System Temui Warga

Sebelumnya Kepala UPT KPH Asahan, Sumut Djonner ED Sipahutar, didampingi TR Nainggolan belum mengetahui kondisi disebutkan, karena masih sebulan menjabat sebagai Ka.UPT KPH Asahan dan terkait informasi disampaikan, berencana akan melakukan pengecekan lapangan melihat daerah dan melihat titik koordinat daerah kebun Sawit yang berada di Sekitar Mangrove (HS)

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB