Lima Puluh - Realitasonline.id | Personil Polsek Indrapura dan personil Lantas Pos Indrapura, membantu mengamankan dan pengaturan lalu lintas, olah TKP peristiwa kebakaran Ruko (Toko sepeda), di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Indrapura Air Putih Batubara.
Menurut Humas Polres Batubara, kejadian kebakaran Toko Sepeda milik Awin diketahui setelah Piket Reskrim Polsek Indarapura mendapatkan informasi dari masyarakat. Personil Polsek Indrapura dipimpin Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik ke lokasi kejadian.
Baca Juga: Sidang Perdana AKBP AH Kasus Gudang Solar Ilegal di PN Medan, JPU: Terdakwa Terbukti Melanggar
"Benar telah terbakar Toko sepeda di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Indrapura Kec Air putih Kab Batubara milik Awin," ujar Kapolsek.
Pada saat tiba TKP, api masih menyala dan berusaha dipadamkan pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten Batubara dan Pemadam Kebakaran PT.Inalum (sebanyak 7 Unit Mobil tangki pemadam kebakaran).
Baca Juga: Judi dan Narkoba Masih Tetap Marak, Warga Minta Kanitreskrim Polsek Secanggang Dicopot
Dari hasil interogasi dari pemilik toko Awin, lanjutnya, sekitar pukul 05.00 wib ibunya atas nama Cin CinI saat hendak melakukan sembayang, melihat telah banyak asap berasal dari lantai 2 dan mencoba masuk kedalam rumah namun Api sudah besar.
Baca Juga: Mafia Proyek Berakar Di UKPBJ Agara, Polda Aceh Diminta Segera Turunkan Tim Saber Pungli
Menurut Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H. Damanik SH MH, tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut. Akibat kejadian tersebut pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta. Masalah ini masih dalam penyidikan pihak Polsek Indrapura. (Gus).