sumut

Ombudsman RI Datangi Polres Padangsidimpuan Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik

Jumat, 4 Agustus 2023 | 18:53 WIB
Kapolres Padangsidimpuan AKBP dudung Setyawan menerima kunjungan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar. (Realitasonline.id/Riswandy)

 

Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Ombudsman RI Jemsly Hutabarat bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Abyadi Siregar mendatangi Polres Padangsidimpuan untuk meninjau kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik, Kamis (3/8/2023).

Kedatangan Ombudsman tersebut disambut Kapolres Padangsidimpuan AKBP dudung Setyawan dan Waka Polres Kompol Maju Harahap bersama Kabag SDM AKP Alexander Piliang.

Jemsly Hutabarat mengungkapkan maksud dan tujuan dilakukan peninjauan untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik yang dilakukan Polres Padangsidimpuan yang disesuaikan dengan azas kepatuhan dan kepatutan yang diatur dalam perundang-undangan.

Baca Juga: Proyek Situ Konservasi Kulong Minyak di Belitung Timur Hampir Rampung

"Salah satu tugas utama kami dalam mengawasi pelayanan publik melakukan pencegahan, sehingga kami bisa melihat secara langsung bagaimana pelayanan publik diselenggarakan Polres Padangsidimpuan, " ungkapnya

Ia menambahkan dalam menilai pelayanan publik di setiap penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu langkah pencegahan yang dilakukan Ombudsman RI.

Sebelum melakukan penilaian, Ombudsman RI akan melakukan upaya untuk mentransfer pengetahuan terkait apa yang harus dipersiapkan.

Baca Juga: Cegah Kenakalan Remaja, Polres Aceh Selatan Gelar Bina Kusuma 2023

"Merujuk pada undang-undang pelayanan publik ada standar pelayanan yang harus dipenuhi, dikarenakan disitu kita dapat melihat sejauh mana mereka dapat mengimplementasikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, " jelas Johanes.

Ombudsman RI juga melihat apakah pelayanan yang dilakukan secara transparan, pelayanan yang baik kepada masyarakat, memiliki kompetensi yang baik, sehingga setiap tahun kita selalu menguatkan instrument kita sebagai alat untuk mengukur pemenuhan standar pelayanan publik.

Baca Juga: Berkah Jembatan Kayu TMMD Di Angkola Barat Tapsel, Ekonomi Petani Salak Kembali Bergeliat

"Polres Padangsidimpuan merupakan salah satu kunjungan kita untuk melihat sudah sejauh mana pelayanan publik dan tentu kita berharap bahwa kita semua yang diberi mandat dan amanat untuk penyelenggaraan pelayanan publik, paham apa yang harus kita berikan kepada masyarakat, karena setiap orang berhak untuk mendapatkan pelayanan yang baik, " katanya

Anggota Ombudsman RI Jemsly yang didampingi Perwakilan Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar juga menekankan agar Polres Padangsidimpuan dapat memastikan pelayanan sesuai asas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yakni kepentingan umum.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB