sumut

KPU Tetapkan 394 Orang DCS Anggota DPRD Tapsel Diantaranya 150 Perempuaan

Rabu, 23 Agustus 2023 | 10:30 WIB
Komisioner KPU Tapsel Syawaluddin Lubis ( Realitasonline.id/Dok)

 

Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 294 orang Daftar Calon Sementara (DCS) telah memenuhi syarat Bakal Calon Sementara (Bacaleg) Kabupaten Tapsel untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) tahun 2024.

Ke 394 orang Bacaleg tersebut terdaftar di 15 parpol dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Tapsel. Sedangkan 3 parpol lainnya Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Ummat tidak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU.

Selain itu, dari 394 Bacaleg Kabupaten Tapsel yang ditetapkan KPU Tapsel, 150 orang diantaranya merupakan Bacaleg perempuan dan 244 orang Bacaleg laki-laki.

Baca Juga: Diduga Tak Profesional, Oknum Penyidik Polsek Sunggal Dilaporkan Debitur Adira Finance ke Polda Sumut

Ketua KPU Tapsel Panataran Simanjuntak, melalui Komisioner KPU dari Divisi Teknis dan Penyelenggara Syawaluddin Lubis mengatakan, penetapan DCS Bacaleg Kabupaten Tapsel melalui rapat pleno KPU Tapsel, Jumat (18/8/2023) dan diumumkan ke publik, berdasarkan pengumuman nomor : 1106/ PL.01.4-Pu/1203/2/2023, tentang DCS anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Dalam Pemilu 2024.

" Pemberitahuan ke publik berlangsung selama 5 hari (19-23 Agustus 2023), diumumkan melalui media cetak, elektronik (radio) dan melalui website KPU Tapsel, " ujar Syawaluddin Lubis.

Ia menjelaskan, sebelum DCS ditetapkan, Komisioner KPU Tapsel telah menerima pendaftatan Bacaleg sebanyak 480 orang, sejak Mei 2023 dan telah melalui berbagai tahapan hingga pencermatan terakhir dan ditetapkan melalui pleno KPU Tapsel sebanyak 394 Bacaleg yang memenuhi syarat dari 17 Parpol.

Baca Juga: Personil Polres Padangsidimpuan Amankan Puluhan Warga Diduga Perusuh Pilkades, Ternyata?

"Untuk tahapan selanjutnya kita menunggu tanggapan dari masyarakat. Artinya, masyarakat boleh memberikan tanggapan yang disampaikan ke KPU Tapsel sampai dengan batas waktu sebelum memasuki tahap pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Tapsel tahun 2023, " terangnya.

Ia berharap peran serta masyarakat dalam menyampaikan berbagai tanggapan, sehingga menghasilkan wakil rakyat yang benar-benar kredibel dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah Kabupaten Tapsel.

" Kami berharap, melalui penetapan dan pengumuman DCS Bacaleg Tapsel ini, masyarakat dapat mengetahui dan mengenal siapa-siapa sosok wakil rakyat mewakili daerah nya, " ungkap Syawal.

Baca Juga: Pelaku Penyerang Polisi Kembali Ditangkap Padahal Sudah Divonis 4 Bulan!

Adapun 394 orang Bacaleg Tapsel yang ditetapkan KPU Tapsel berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 32 Bacaleg (18 laki-laki, 14 perempuan), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 35 Bacaleg (23 laki-laki, 12 perempuan), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 18 Bacaleg (12 laki-laki dan 6 perempuan), Partai Golongan Karya (Golkar) 35 Bacaleg (24 laki-laki,11 perempuan).

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB