Hasil Pemilu 2024: 6 Srikandi Diperkirakan akan Duduk di DPRK Aceh Selatan

photo author
- Jumat, 23 Februari 2024 | 11:16 WIB
Kantor DPRK Aceh Selatan
Kantor DPRK Aceh Selatan

Realitasonline.id - Aceh Selatan | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atai DPRK Aceh Selatan, akan diduduki oleh enam orang Srikandi (perempuan-red). Sebelumnya hanya tiga orang perempuan dari jumlah 30 kursi yang ada di parlemen DPRK Aceh Selatan.

Hal tersebut hasil diketahui dari rekapitulasi sementara Pemilu 2024. Pemilihan anggota DPRK Aceh Selatan, sesuai hasil sementara rekapitulasi. Perolehan 30 kursi di DPRK Aceh Selatan Pemilu 2024 di dapil 1 hingga dapil 6, sewaktu-waktu dapat berubah.

Dan dari hasil sementara tersebut, dari 30 kursi itu, menurut informasi dari berbagai sumber, selain 6 kursi diduduki oleh srikandi juga wajah lama (anggota dewan lama-red), hanya tinggal 7 orang lagi dan 23 orang wajah baru.

Baca Juga: Yuk Telusuri Karakteristik Kecocokan Tipe Kepribadian Teman Sekamarmu, Simak Selengkapnya!

Di Kabupaten Aceh Selatan, parpol yang mendapat kursi dewan, masing-masing dapil, yakni dapil I Tapaktuan-Samadua, PNA, Golkar, Nasdem, PPP dan PAN. Dapil 2 Sawang-Meukek, yaitu parpol PNA, Demokrat, Nasdem, PAN dan PA. Dapil 3 Labuhanhaji Raya, Nasdem, Demokrat, PAN, PKS dan PKB.

Sedangkan Dapil 4 Pasie Raja dan Sebagian Kluet, parpol PA, Nasdem, PNA, PKB, PAN, PA dan parpol Gerindra. Dapil 5 Kluet Timur dan Kluet Selatan, parpol Gelora, Golkar dan PNA. Kemudian dapil selanjutnya yaitu dapil 6 Bakongan-Trumon, parpol PA, Demokrat, PNA, Golkar dan PA.

Baca Juga: Mengetahui Hukum Berkumur Ketika Berwudhu Saat Puasa Ramadhan dari Buku Fikih Praktis Puasa Karya Buya Yahya

Masing-masing parpol yang mendapat kursinya, yakni Parpol PNA, 5 kursi, PA, 5, Nasdem, 4, PAN, 4, Demokrat, 3, Golkar, 3, PKB, 2, Gerindra, 1, Gelora, 1, PPP, 1 dan PKS, 1 kursi.

Sementara Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi dihubungi Kamis (22/2/2024) saat dikonfirmasi ia enggan memberikan keterangan, dengan alasanya bahwa kecamatan masing-masing belum habis melakukan rekapitulasi.

Baca Juga: Jelang Puasa Ramadhan 2024, Waktunya Siapkan 8 List Ini yang Bisa Dikerjakan Agar Tidak Mengantuk

"Saya baru bisa memberikan keterangan sesuai PKPU yaitu Tanggal 6 Maret 2024 awal bulan depan dilakukan pleno," paparnya singkat. (ZUL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X