Berikut enam jabatan eselon III yang dilaksanakan oleh pelaksana tugas;
Pertama jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (eselon III/a) dijabat oleh Plt, Nurhayati. Kedua, jabatan Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh atau MAA (eselon III/a) dijabat pelaksana tugas Cut Mutia Fathiati. Kemudian, Sekretaris Dinas Syariat Islam masih kosong.
Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (eselon III/a) setelah ditinggalkan Teguh Mandiri Putra, yang dilantik sebagai Camat Peusangan juga belum ditunjuk penggantinya.
Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dua posisi kepala bidang masih dikendalikan oleh pelaksana tugas, yaitu jabatan Kepala Bidang Pembinaan SMP yang sebelumnya dipegang M. Nasir. Setelah pejabat itu pensiun pada Maret 2024 maka jabatan itu diserahkan kepada Zamzami yang merupakan Sekretaris Dinas.
Posisi Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal juga ditunjuk Plt, yaitu Bakhtiar Juli, karena Jailani sudah dua bulan sakit.
Selain itu, jabatan Kabid Penunjang Medis pada RSUD dr Fauziah Bireuen belum bisa dilantik pejabat dan untuk sementara dikendalikan oleh Muzakir Ilza,Apt. Posisi itu sebelumnya dijabat Munawar yang dimutasi sebagai Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DPMGPKB. (RZ)