Realitasonline.id | ACEH SELATAN - Gampong Ladang Panton Luas Kecamatan Samadua Aceh Selatan melakukan acara rumbuk Stunting 2024.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi gizi buruk (stunting) terhadap masyarakat.
Acara rumbuk stunting tersebut di samping itu juga di isi dengan sosialisasi kebijakan penanganan dan pencegahan stunting di tingkat gampong, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 72 tahun 2001.
Narasumber kegiatan tersebut yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Selatan yang diwakili Aya Syarifah Cut dan tenaga ahli pemberdayaan gampong Arjuna, kata Keucik (Kades) Gampong Ladang Panton Luas Rusdianto yang didampingi Sekretari Desa Riky RK kepada Realitasonline.id Jumat (26/7/2024) di Tapaktuan.
Lebih lanjut Rusdianto menyampaikan, kegiatan selanjutnya sosialisa tentang materi stunting di sampaikan oleh pihak Puskesmas Kecamatan Samadua yang di wakili oleh Lisa Fitria Sardin, bagian Gizi di Puskesmas.
Baca Juga: Kapolsek Kluet Utara Aceh Selatan Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Kurang Mampu
Kegiatan dan sosialisasi rumbuk stunting dihadiri dan sekaligus membuka acara Sekretaris Kecamatan Samadua Nasrul Fakhri, juga didampingi Bhabinkamtibmas AIPDA Dedek Jupriadi dan Babinsa Kopka Tursaini, Tuha Phuet gampong Ladang Panton Luas dan perangkat gampong setempat.
Di kesempatan itu juga ikut hadir perwakilan dari BPKBN Kabupaten Aceh Selatan dan KB Kecamatan Samadua.
Pada sesi akhir kegiatan rumbuk stunting diisi dengan usulan dan rekomendasi program penanganan dan pencegahan stunting untuk tahun anggaran 2025, untuk menjadi pedoman pemerintahan gampong dalam penyusunan RKPG tahun 2025, tutup Keucik Rusdianto.(ZUL)