Realitasonline.id | ABDYA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) hingga hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024) telah menerima tiga berkas bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024 di bumoe breuh padee sigupai (julukan Abdya).
Usai mendaftar, para bakal paslom (pasangan calon) tersebut akan berangkat ke Banda Aceh untuk menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh pada 31 Agustus-2 September 2024.
Ketiga bakal paslon itu memilih mendaftar ke KIP Abdya pada hari yang sama (Kamis) dengan waktu yang berbeda. Dimana, pasangan Jufri Hasanuddin MM - M Fakhruddin yang diusung Partai Aceh (PA) dan PPP mendaftar pada pukul 09.30 WIB pagi.
Kemudian pasangan Salman Alfarisi - Yusran yang diusung Partai Nanggroe Aceh (PNA), Demokrat, Nasdem, PAN dan Golkar mendaftar pada pukul 13.00 - 15.30 WIB. Terakhir pasangan Safaruddin - Zaman Akli yang diusung Partai Gerindra, PKB, PDA dan Gelora mendaftar pada pukul 16.00-18.30 WIB.
Sebelum menuju KIP, masing-masing bakal paslon berkumpul di titik lokasi yang telah ditentukan oleh para bakal paslon.
Seperti halnya, para pendukung pasangan Jufri Hasanuddin-M Fakruddin berkumpul terlebih dahulu di Desa Keude Paya, Blangpidie.
Kemudian pasangan Salman-Yusran di Lapangan Pulau Kayu, Kecamatan Susoh dan Pasangan Safaruddin-Zaman Akli di Lapangan Persada Blangpidie.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Mantan Kadis Pendidikan Pemko Binjai Tersandung Kasus Korupsi Langsung Ditahan
Kepada wartawan, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KIP Abdya Deri Sudarma mengatakan, setelah tiga bakal paslon mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan, semuanya dinyatakan lengkap.
"Setelah semua bakal paslon menyerahkan berkas/dokumen persyaratan pendaftaran kepada KIP, dan telah kita periksa, dokumen pendaftaran ketiga bakal paslon dinyatakan lengkap," kata Deri Sudarma.
Setelah tahapan pendaftaran selesai, lanjut Deri, para bakal paslon akan menjalani tes kesehatan pada, 31 Agustus - 2 September 2024 di RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh.
"Tahapan ini mesti diikuti sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016," terangnya.
Setelah tes kesehatan dinyatakan tuntas, sambung Deri, bakal paslon akan mengikuti tes uji mampu baca Alquran pada, 5 September 2024 mendatang di Masjid Agung Baitul Ghafur, Desa Seunaloh, Blangpidie.
Baca Juga: Pembangunan Monumen Raja Siantar XIV Sang Naualuh Damanik Dilanjutkan