Sah! 3 Pimpinan Definitif DPRK Bireuen Ucapkan Sumpah Jabatan

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 06:36 WIB
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bireuen memandu pengucapan sumpah Pimpinan DPRK Bireuen. (Realitasonline.id/RZ)
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bireuen memandu pengucapan sumpah Pimpinan DPRK Bireuen. (Realitasonline.id/RZ)

Baca Juga: Tak Terima Pedagang Jual Harga Lebih Murah, Ini Alasan Ormas yang Razia RM Padang di Cirebon

Pada sesi ini ia menyebutkan, Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRK Bireuen sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor 1.4.2/1246/2024 tanggal 25 Oktober 2024.

"Bahwa kami bertiga telah ditetapkan sebagai Pimpinan DPRK Bireuen definitif masa jabatan Tahun 2024-2029 dan baru saja dilaksanakan pengucapan sumpah seperti kita saksikan tadi. Terima kasih kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, rohaniwan sebagai pengukuh sumpah dan semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik, sehingga pada hari yang baik ini telah terlaksananya acara rapat paripurna dengan lancar," ujarnya.

Pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua definitif DPRK DPRK Bireuen, sebut Juniadi merupakan amanat dari pasal 163 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa pimpinan adalah bahagian dari Alat Kelengkapan DPRD, untuk itu dipandang perlu segera dibentuk agar pelaksanaan tugas dan fungsi dewan selanjutnya dapat terlaksana secara sistematis. (RZ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X