Realitasonline.id - Abdya | Ribuan aparatur desa (Gampong) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) pada Senin (9/12/2024) pagi.
Kedatangan 152 Keuchik (Kepala Desa) di Abdya dan para aparatur itu merupakan buntut dari belum tercairkannya anggaran Alokasi Dana Gampong (ADG) oleh Pemerintah Kabupaten setempat melalui BPKD Abdya.
Aksi unjuk rasa itu dikomandoi oleh Ketua ADEPSI Abdya, Venny Kurnia, didampingi Sekretaris Osha Yurahman serta selaku koordinator aksi Adami Us selaku Keuchik Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan.
Setelah berorasi panjang di halaman kantor BPKD Abdya, Pj Bupati Abdya Sunawardi didampingi unsur Forkompinda Abdya dan juga Kepala BPKD, Fakhruddin lansung turun menjumpai massa. Merasa tidak puas dengan jawaban Pj Bupati Sunawardi yang terkesan tidak memberikan jawaban pasti maka para Keuchik tersebut mengancam akan menyetop pelayanan di desa-desa.
Sebagai bukti aksi stop pelayanan didesa itu, 152 Keuchik itu langsung mengumpulkan stempel desa untuk diserahkan kepada Pj Bupati Abdya.
"Bagi yang tidak mengumpulkan atau mengembalikan stempel berarti pengkhianat," kata komando Aksi Adami Us dan kawan-kawan.
Adami juga mengatakan dengan tegas bahwa pelayanan desa akan diarahkan ke kantor Bupati.
Baca Juga: Perbandingan Fitur Honda CB1000R dan Yamaha XSR700: Mana yang Cocok untuk Anda
"Stop pelayanan di desa, jika ada warga yang ingin mengurus sesuatu di desa langsung ke kantor Bupati saja. Kalau tidak berjumpa silakan datangi pendopo. Termasuk bagi BLT dan pelayanan lainnya datangi saja pak Bupati karena stempel sudah kami kembalikan," ujarnya dengan lantang.
Seribuan massa ini menuntut Pemkab Abdya segera merealisasikan sisa ADG tersebut yang belum dicairkan hingga akhir penghujung tahun 2024.
Para peserta aksi yang terdiri dari Keuchik dan aparatur desa lainnya mempersoalkan pencairan ADG Reguler Tahap II sebesar 40 persen dan Tahap III sebesar 20 persen yang hingga kini belum masuk ke rekening kas desa (RKD).
Selain itu, ADG untuk Penghasilan Tetap (Siltap) hanya terealisasi sampai Oktober 2024, sementara sisa anggaran untuk bulan November dan Desember masih tertahan di tingkat pemerintah daerah.