Ribuan Aparatur Desa Geruduk Kantor BPKD Abdya Tuntut Pencairan Alokasi Dana Gampong, Pj Bupati: Uangnya dari Mana?

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Senin, 9 Desember 2024 | 12:05 WIB
Para Keuchik di Abdya memulangkan stempel sebagai bukti menyetop pelayanan di tingkat desa dalan aksi unjuk rasa ketidakpastian pencairan ADG tahun 2024, Senin (9/12/2024)
Para Keuchik di Abdya memulangkan stempel sebagai bukti menyetop pelayanan di tingkat desa dalan aksi unjuk rasa ketidakpastian pencairan ADG tahun 2024, Senin (9/12/2024)

Menurut informasi yang dihimpun, pencairan ADG Siltap seharusnya disesuaikan dengan pengajuan dari masing-masing desa. Namun, keterlambatan pencairan ini menimbulkan keresahan di 152 desa, sehingga memicu aksi massa yang menuntut kepastian dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Benelli Leoncino 500 vs CFMoto 250NK: Mana yang Lebih Cocok untuk Anda

Sebelumnya, massa terlihat berkumpul di sepanjang jalan menuju Komplek Perkantoran Bukit Hijau di Gampong Kedai Paya, Kecamatan Blangpidie, sebelum bergerak menuju kantor BPKD.

Usai dari Kantor BPKD, massa terus bergerak ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat untuk berorasi serupa dalan hal ketidakpastian pencairan ADG tahun 2024 yang sudah berada di ujung tanduk.

Ketidakpastian mengenai pencairan dana ADG ini sebelumnya telah menimbulkan polemik di tingkat desa.

"Ini bukan hanya soal uang, tetapi juga soal hak dan keberlanjutan pembangunan di desa kami," ujar salah seorang keuchik yang mengikuti aksi.

Pj Bupati Abdya Sunawardi sejauh ini hanya bisa mengatakan bahwa dana di Abdya banyak digunakan untuk kepentingan Pilkada.

"Alhamdulillah, Pilkada kita sukses, karena penyelanggaraan Pilkada itu tidak gratis, hingga menelan biaya lebih Rp40 miliar. Kemudian ada tenaga kontrak yang 6 bulan tidak dibayar dan sudah ditetapkan di awal. Maka tahun 2025 tidak terulang lagi," katanya.

"Saya ingin melunasi tapi uangnya dari mana," sambung Pj Bupati Sunawardi sehingga massa berteriak dengan lantang "Abdya Bangkrut". (Zal)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X