Kemudian Irwan juga menanggapi banyak sorotan warga terkait menumpuknya sampah di kawasan pasar. Menurutnya, untuk kawasan pasar, sampah setiap hari diangkut ke TPA di Blang Beururu di Kecamatan Peudada.
"Untuk area pasar, sampah diangkut sebelum pukul lima pagi, karena setelah subuh sudah ramai pedagang yang berjualan, dan tidak mungkin lagi truk sampah masuk ke lokasi pasar. Kalau ada sampah setelah subuh, itu sampah baru bukan sampah lama menumpuk," terangnya.
Selain melayani sampah yang dipungut retribusi, petugas kebersihan juga turut membersihkan sampah-sampah yang dibuang sembarangan oleh warga. Ia berharap kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sesuka hati.
"Kami telah menyediakan kontainer sampah di sejumlah lokasi pasar agar tidak ada lagi warga membuang sampah sembarangan, tetapi setiap hari kita temukan sampah berserakan di jalan. Dan ini juga dibersihkan oleh petugas kami, walaupun bukan lagi kewajiban," kata Irwan.
Kemudian Irwan mengimbau kepada pengelola layanan pengambilan sampah di gampong-gampong (desa- desa) untuk tidak membuang sampah tersebut ke kontainer yang diletakkan di kawasan pasar. Secara aturan, jelas Irwan, setiap pengelola jasa layanan persampahan yang memungut iuran dari pelanggan, maka sampah tersebut harus diangkut ke TPA.
"Bukan dibuang ke kontainer yang disediakan di pasar. Atau (untuk dapat membuang ke kontiner) buat kerjasama dengan dinas (DLHK)," sebutnya.
Baca Juga: Komoditas Ayam Ras Andil Inflasi Pematangsiantar Periode Desember 2024
Terakhir ia menjelaskan terkait isu pelanggan pelayanan sampah rumah tangga diwajibkan menyerahkan Kartu Keluarga (KK)
"Sebenarnya kita tidak mewajibkan memberikan KK, tetapi cukup menyampaikan kepada petugas jumlah anggota keluarga pelanggan. Tujuannya untuk mengetahui jumlah sampah yang dilayani. Secara teori, setiap orang menghasilkan 400 gram sampah perhari," katanya.
"Dengan ada data kita dapat mengetahui jumlah sampah dihasilkan perbulan, dan ini diwajibkan laporan melalui aplikasi ke Kementerian Lingkungan Hidup secara rutin," pungkas Irwan yang juga Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. (RZ)