Realitasonline.id - Abdya | Bupati Abdya (Aceh Barat Daya) Dr Safaruddin SSos MSP menunjuk Rahwadi ST sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda).
Dia menggantikan Liza Mafandi yang kembali menjabat Asisten II Setdakab Abdya.
Penunjukan Kadis Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) itu, tertuang dalam Surat Bupati Abdya nomor 875.1/121 tanggal 17 Februari 2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Abdya Dr Safaruddin SSos MSP.
Dan mencabut surat Pj Bupati Abdya nomor 875.1/67 tanggal 03 Februari 2025 tentang penunjukan Plt Sekda.
Surat penunjukan Rahwadi sebagai Plt Sekda Abdya itu terhitung sejak tanggal 17 Februari-17 Maret 2025.
Di samping tugasnya sebagai Kadis Perkim LH, Ia (Rahwadi) harus menerima amanah dari Bupati Abdya Safaruddin untuk menjadi Plt Sekda Abdya.
Secara singkat, Rahwadi yang dihubungi wartawan, Selasa (18/2/2025) membenarkan tentang penunjukan dirinya sebagai Plt Sekda Abdya.
"Intinya kita tetap menjalankan amanah dari pimpinan," singkatnya.
Disamping Rahwadi yang jadi Plt Sekda, Bupati Abdya Safaruddin juga menunjuk Kepala Dinas Pertanahan, Rizal Smn sebagai Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Abdya.
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Bupati Abdya nomor 875.1/122 tanggal 17 Februari 2025.
Tak ketinggalan, Bupati Safaruddin juga menempatkan kembali Idris sebagai Plt Camat Babahrot.
Dimana sebelumnya, surat penunjukan Idris sebagai Plt Camat Babahrot sempat dicabut oleh Pj Bupati Abdya pada waktu itu. (Zal)