Realitasonline.id - Langkat| Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara Murti Khairani Lubis menghubungi awak media terkait persoalan dana BOS pada Senin 10/2/2025 lalu.
Kepsek Murti Khairani Lubis menyampaikan kepada awak media terkait persoalan dana BOS melalui telpon seluler.
Saat wartawan media ini menanyakan persoalan dana BOS, Kepsek Murti Khairani Lubis pun menjelaskan.
Dia mengakui dirinya pernah dipanggil yang oleh seseorang yang diduga mengaku oknum Kejaksaan terkait pengaduan LSM.
"Tapi udah kakak selesaikan sama yang mengaku oknum diduga orang Kejaksaan tersebut inisialnya MB," terangnya.
"Semualah kakak bawa laporan-laporan itu, dan hal itu bukan pungutan, kami berdasarkan SPT, semua Indonesia Raya pakai SPT," katanya.
Media ini menanyakan kembali, "gaji honorer kan sudah ada dari dana BOS?"
Langsung dijawab Murti Khairani Lubis, "mana bisa dari dana BOS,kalau tidak ada UPTK dari Dapodik nya mana bisa masuk dalam BOS, yang mana bisa dimasukan dalam dana BOS".
Murti Khairani pun menjelaskan kembali bahwa seminggu yang lalu atau dua minggu yang lalu yang mengaku diduga oknum Kejaksaan ada meminta peraturan-peraturan.
"Tapi sudah dikirimkan ke MKKS," jelasnya.
Oknum yang mengaku-ngaku diduga dari Kejaksaan dengan inisial MB untuk menyelesaikan kepada LSM tersebut.
"Namun, kakak rasa tidak tersampaikan kepada LSM tersebut," ujarnyai.
"Ini tidak ngasih sama LSM kakak rasa," ujarnya lagi.