Bupati Safaruddin Pastikan Usul Pengangkatan 2.083 PPPK Paruh Waktu di Abdya

photo author
- Jumat, 12 September 2025 | 06:18 WIB
Bupati Abdya Safaruddin
Bupati Abdya Safaruddin


Realitasonline.id - Abdya | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin memastikan pengusulan pengangkatan 2.083 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam lingkungan pemerintah setempat.

Kata Bupati Safaruddin, pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Abdya atas pengabdian selama ini, baik guru, tenaga medis dan tenaga teknis lainnya yang selama ini diberikan untuk daerah.

"Kita selaku Pemerintah Abdya komit mengangkat PPPK paruh waktu tahun 2025 ini. Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah Arah Baru Abdya Maju atas dedikasi mereka kepada daerah," kata Bupati Safaruddin, Kamis (11/9/2025).

 

Baca Juga: Ketua MPC PP Palas Resmi Buka Turnamen Volleyball PP Cup I

 

Ia menyebutkan, pengangkatan PPPK paruh waktu ini setelah dilakukan pembahasan dengan anggota DPRK Abdya, guna melihat ketersedian anggaran daerah.

"Setelah kita melihat ruang fiskal yang ada dan dengan melakukan efisienkan setiap penggunaan anggaran, maka kita mengambil keputusan untuk menyegerakan pengangkatan PPPK paruh waktu," ucap Safaruddin.

Sebagai bentuk komitmennya terhadap pengangkatan PPPK paruh waktu tersebut, ia sudah menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya untuk mengumumkan pengangkatan PPPK paruh waktu pada, 11 September 2025.

 

Baca Juga: Wuling New Air ev 2025: Eksterior Mungil, Ini Spesifikasi

 

"Kita ingin hadir untuk memberikan solusi, meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran. Sebab, kita tidak menginginkan saudara-saudari kita yang sudah lama mengabdi untuk daerah terabaikan," tegas Safaruddin.

Secara terpisah, Kepala BKPSDM Abdya, Nur Afni Muliana, membenarkan bahwa pengumuman 2.083 PPPK paruh waktu dilakukan malam ini, Kamis malam (11/9/2025).

"Data 2.083 PPPK paruh waktu Kabupaten Abdya sudah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 25 Agustus 2025, dan baru di respon oleh BKN," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X