“Harus terus melakukan peningkatan indikator yang berorientasi pada Abdya KLA. Kalau layak bagi anak, sudah tentu layak bagi semua kalangan. Apapun kebijakan yang dibuat oleh sekolah, haruslah melibatkan anak, harus mencakup unsur pemenuhan hak anak, tanyakan pendapat anak, sehingga kebijakan yang dilahirkan disekolah tidak menindas hak anak,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana menyebutkan, terdapat perwakilan dari 58 sekolah, 8 SKPK dan lembaga terkait yang merupakan TIM dari Gugus Tugas KLA yang mengikuti kegiatan pelatihan KHA dimaksud. Dengan tujuan untuk emberikan pengetahuan tentang KHA, memberikan informasi dan pengetahuan tentang implementasi hak anak di Indonesia dan khususnya di Abdya, menciptakan lingkungan ramah anak dan menghargai partisipasi anak, membangun sensitifitas tenaga pendidik dan SKPK terkait yang bekerjasama untuk melindungi anak serta berpartisipasi dalam pembangunan yang peduli dan ramah anak.
“Kami menghadirkan Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPPA Provinsi Aceh, Amrina Habibi SH, MH sebagai pemateri juga sejumlah pemateri lainnya. Besar harapan, KHA ini bisa berjalan dengan baik dan bisa menjamin pemenuhan hak anak khsususnya di Abdya,” pungkasnya. (Zal)