Habiskan Rp5 M, Proyek Jalan Cot Manee Blangpidie Asal Jadi? Yayasan Supremasi Keadilan Aceh Prihatin

photo author
- Rabu, 5 Juli 2023 | 17:15 WIB
Habiskan Rp5 M, Proyek Jalan Cot Manee Blangpidie Asal Jadi? Yayasan Supremasi Keadilan Aceh Prihatin
Habiskan Rp5 M, Proyek Jalan Cot Manee Blangpidie Asal Jadi? Yayasan Supremasi Keadilan Aceh Prihatin

Blangpidie - Realitasonline.id | Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (Saka) menyorot proyek pembangunan jalan lintas Blangpidie-Cot Manee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terkesan asal jadi.

Ketua Saka Abdya, Miswar kepada wartawan Rabu (5/7/2023) mengatakan, kualitas jalan yang belum lama peningkatannya itu, malah tidak sesuai dengan harapan.

Pasalnya, badan jalan yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp5 miliar lebih bersumber dari anggaran pendapatan belanja Aceh (APBA) tahun 2022 lalu telah menampakan tanda-tanda kerusakan.

Baca Juga: Ketahui Berat Badan Ideal dengan Cara Ini

“Saka meminta kepada aparat hukum untuk mengusut proyek pembangunan jalan lintas Blangpidie-Cot Manee yang menghabiskan anggaran Rp5 miliar lebih bersumber dari APBA 2022," katanya.

"Badan jalan itu baru selesai dikerjakan, namun kondisinya saat ini mulai rusak,” sambung pengacara muda ini.

Baca Juga: Pertina Pematang Siantar Kembali Ukir Prestasi Piala Bupati Pakpak Barat

Disebutkan, hasil penelusuran pihaknya di lapangan memang ditemukan dugaaan tindak pidana korupsi dengan mengurangi spesifikasi pekerjaan sehingga jalan yang belum setahun dibangun mulai rusak beberapa titik.

Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu, PN Kisaran Jelaskan Penetapan Tersangka Oknum Pengacara Sudah Sesuai Peraturan

Kualitas pekerjaan sangat buruk antara ujung ke ujung tidak sama ketebalan jalan dimana di kawasan Cot Manee tidak dibuat material terlebih dahulu dan pihak rekanan langsung mengaspal di atas aspal yang sebelumnya memang telah ada.

Baca Juga: Junjung Goarhi Amang dan Gokkon Dohot Jou-Jou, Lagu Pilihan Final Golden Memories Taput

“Saka menduga ada unsur kesengajaan dari pihak yang berkepentingan untuk meraup keuntungan di luar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga lebih mengarah pada tindakan dugaan korupsi yang dapat merugikan keuangan Negara,” pungkasnya. (ZAL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X