aceh

Peduli Pemberantasan Narkoba, LSM KOREK Unjuk Rasa Di Gedung DPRK Agara

Rabu, 6 September 2023 | 16:15 WIB
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM-KOREK) mengelar aksi di depan gedung DPRK Aceh Tenggara (Realitasonline.id/Dok)

Kutacane - Realitasonline.id | Peredaran narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara kini menjadi perhatian serius di berbagai masyarakat yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM-KOREK).

Puluhan warga itu menggelar aksi unjukrasa damai di depan gedung dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara pada Rabu (06/09/2023), dalam aksi itu masa menutut tentang pemberantasan narkoba di Bumi Sepakat Segenep yang kini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Amatan realitas di lapangan terlihat masa membawa spanduk bertuliskan selamatkan negeri metuah dari narkoba, peserta aksi juga membawa pinang muda sebagai bukti sering terjadinya tindak pencurian pinang muda milik masyarakat akibat dampak penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Belawan Grebek Kampung Narkoba Seorang Diduga Bandar Diamankan

Ketua Lsm KOREK Aceh Tenggara Irwansyah dalam aksinya mengatakan, aksi ini digelar sebagai wujud keprihatinan terhadap bahayanya peredaran narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara.

Ketika peredaran narkoba di suatu daerah tinggi, maka akan muncul juga angka kriminal yang tidak terbendung, sehingga kami dari Lsm KOREK meminta kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya pihak kepolisian agar menindak tegas pelaku dan bandar narkoba.

Irwansyah meminta kerjasama antara DPRK, Pemda dan APH agar lebih serius dalam memberantas narkoba di Aceh Tenggara," kepada pelaku narkoba agar di tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Harga Beras Melambung di Abdya, Bulog Blangpidie Impor Beras dari Thailand

Kemudian bagi kepala desa yang terdapat bandar atau pengedar narkoba di wilayah pimpinannya agar secepatnya memberitahu aparat kepolisian. Apabila dalam hal ini kepala desa yang tidak berkerja untuk pemberantasan narkoba maka akan di berikan saksi.

"Jika terbukti ada peredaran narkoba diwilayahnya kepala desa itu harus siap untuk diberhentikan," sebutnya.

Wakil ketua DPRK Aceh Tenggara, Jamudin Selian saat menemui masa menyampaikan ucapan terima kasih atas aspirasinya yang disampaikan KOREK, untuk itu lembaga DPRK akan segera menindaklanjuti tuntutan aksi ini.

Baca Juga: Seorang Ibu Tega Tak Mau Rawat Anak Tiri Berujung Maut di Gayo Lues Aceh

"Dalam hal ini kami akan mengundang pihak terkait membahas permasalahan ini, selain itu kami akan mengusulkan pembuatan Qanun tentang pemberantasan Narkoba di Aceh Tenggara," singkatnya. (sd)

Tags

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB