509 Kasus Narkoba Dilimpahkan Polrestabes Medan ke Kejari, Tersangkanya 586 Orang

photo author
- Minggu, 3 September 2023 | 07:00 WIB
Kapolrestabes Medan bersama Kasat Narkoba  menunjukkan barang bukti Narkoba yang diungkap sejak Januari hingga Agustus di Mapolrestabes, Kamis 31/8/2023. (Realitasonline.id/Dokumen Polrestabes)
Kapolrestabes Medan bersama Kasat Narkoba menunjukkan barang bukti Narkoba yang diungkap sejak Januari hingga Agustus di Mapolrestabes, Kamis 31/8/2023. (Realitasonline.id/Dokumen Polrestabes)

Medan - Realitasonline.id |Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan pihaknya telah membongkar 509 kasus Narkoba selama Januari hingga Agustus 2023.

509 kasus Narkoba terhitung selama 8 bulan yang diungkap Satres Narkoba itu telah berhasil diselesaikan serta dilimpahkan ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Medan, kata Kapolrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu saat beri keterangan pers pada Kamis (31/8/2023) lalu di Mapolrestabes.

Baca Juga: Bikin Bupati Simalungun Berang saat Sidak ke Puskesmas, Kapus Berani Absen tanpa Keterangan, Begini Akibatnya

Kombes Pol Valentino mengatakan total tersangka sebanyak 586 orang yang terdiri dari 555 pria dan 31 wanita.

"Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya sabu sebanyak 363,4 Kg, ganja sebanyak 203,8 Kg, pil ekstasi sebanyak 1.467 butir, happy five sebanyak 110 butir dan riknola sebanyak 10 butir," ungkapnya.

Selama ini sambung Kapolrestabes Medan, pihaknya terus berupaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan dengan melakukan upaya persuasif.

Baca Juga: Masyarakat Serbu Produk UMKM di Festival Sisibataslabuhan Bank Indonesia Siantar

Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada pelajar dan juga membentuk kampung bebas narkoba.

"Marilah bersama-sama memerangi Narkoba karena itu merusak moral dan masa depan generasi bangsa. Kami harapkan upaya pemberantasan Narkoba ini dapat dilakukan semua pihak," imbaunya.

"Mulai dari elemen pemerintahan hingga masyarakat. Kepada para orangtua juga kita harapkan dapat memantau atau mengawasi pergaulan anak-anak yang sudah beranjak remaja,” katanya menambahkan. 

Baca Juga: Jadi Sekolah Pertama Gunakan Fasilitas Modern, Bupati Asahan Minta Guru Dapat Gunakan Any Board untuk Hal ini

Lanjut Kombes Pol Valentino, baru-baru ini Satres Narkoba Polrestabes Medan juga telah mendirikan posko kampung bersih Narkoba di 10 tempat berbeda yang ada di wilkum Polrestabes.

Posko itu didirikan sebagai upaya pencegahan, penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X