Medan-Realitasonline.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan grebek kampung di Jalan Speksi Ling 24 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan labuhan, Senin (4/9/2023) lalu.
Diduga kampung tersebut menjadi basis kampung Narkoba. Grebek kampung narkoba tersebut terdiri beberapa personil Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga: Harga Beras Melambung di Abdya, Bulog Blangpidie Impor Beras dari Thailand
Penggrebekan di kampung itu sendiri disaksikan tokoh masyarakat dan kepala lingkungan setempat.
Hasil penggrebekan itu petugas mengamankan seorang pria berinisial Ar alias Andi (39) diduga kuat sebagai pengedar narkoba.
Baca Juga: Gegara Ini Lahan Pekuburan Semakin Sempit Ekskavator Didatangkan ke Desa Blang Dalam Bireuen
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melalui Kasi Humas Iptu Hamzar Doni dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan satu orang pria diduga pengedar narkoba.
Selain itu petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu buah plastik bening ukuran sedang berisi 5 (lima) Buah plastik bening ukuran kecil diduga berisi sabu, satu Buah plastik bening ukuran sedang berisi 1 (satu) Buah plastik bening ukuran kecil diduga berisi sabu seberat 1,34 Gram dan uang Rp510.000-, disinyalir hasil penjualan sabu.
Baca Juga: Gegara Ini Lahan Pekuburan Semakin Sempit Ekskavator Didatangkan ke Desa Blang Dalam Bireuen
Menurut pengakuan tersangka Ar alias Andi (39) Narkoba jenis sabu ini didapatinya dari seorang lelaki berinisial B dengan harga Rp Rp35o ribu per 10 paket kecil dan kemudian dijual kembali dengan keuntungan sebesar Rp 200 ribu setelah habis terjual.
Baca Juga: Polresta Deli Serdang Syukuran Hari Jadi Polwan Ke-75, Irsan : Lebih Bijak Gunakan Medos
Saat ini tersangka berikut barang bukti dibawa ke Makopolres pelabuhan Belawan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (AH)