Kutacane - Realitasonline.id | Kepala Desa (Kepdes) Khambung Tubung, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), menampik tudingan terhadap dirinya tidak transparan dalam pengelolaan dana desa tahun 2022 - 2023, dimuat beberapa pemberitaan media online belum lama ini.
Kepdes Khambung Tubung Supardi Kepada Realitasonline.id, Jum'at (24/11/2023) menyebutkan, dirinya sangat menyanyangkan tudingan oknum ketua LSM Tipikor Agara tanpa adanya verifikasi data dan investigasi dilapangan.
Menurutnya, tudingan yang menyebutkan dirinya tidak transparan, dalam pengelolaan dana desa di wilayahnya itu, tanpa dilakukan verifikasi data dan investigasi dilapangan, bersifat tendensius.
Baca Juga: Sudah Uji Coba di Aspal, Ini Dia Tampang Turbo E-Hybrid Berkekuatan 650 Hp: Porsche Panamera 2024
"Seharusnya selaku pegiat dan juga kontrol sosial, investigasi langsung dilapangan sangat diperlukan, guna menemukan data real agar informasi yang didapat, tidak merugikan sebelah pihak" Ungkap Supardi.
Dijelaskanya, tudingan tidak transparan dan dilakukan pemotongan terkait ketahanan pangan, pengadaan posyandu, pembagian bantuan langsung tunai dan dana pemuda pemudi itu, tidak benar.
Baca Juga: Reaksi Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies, JIS Ternyata Terpakai di Era Erick Thohir
Diakuinya, sebagai seorang yang dipercayakan masyarakat memimpin desa tersebut, pihaknya menjalin hubungan baik bersama pegiat dan kontrol sosial, dalam pengawasan pengunaan dana desa wilayahnya untuk mencegah terjadinya KKN.
Baca Juga: KIP Bireuen Sosialisasi Informasi Penyelenggaraan Pemilu 2024: Wartawan Perlu Edukasi Warga
"Kita siap menemani rekan pegiat dan kontrol sosial, untuk melihat langsung kegiatan kegiatan yang sudah kita kerjakan selama ini yang bersumber dari anggaran dana desa," ujarnya. (DN)