Sebutnya, netralitas sangatlah penting bagi seorang ASN, selain untuk menjaga integritas sebagai abdi negara, hal ini juga dimaksudkan untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah.
“Keterlibatan ASN dalam politik praktis juga dapat mengakibatkan tidak optimalnya pelayanan publik, serta ketidakadilan dalam pelaksanaan pemerintahan,” pungkasnya.
Dia selaku dipercayakan sebagai Pj Bupati, mengajak seluruh ASN agar senantiasa menjaga profesionalisme, menjalankan tugas sesuai dengan peraturan, dan mengedepankan netralitas dalam setiap tindakan.
Kemudia Pj Bupati juga mengingatkan kepada ASN agar lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial saat ini, tidak mudah menularkan berita bohong (hoaks) serta ujaran kebencian terhadap keberlangsungan pilkada secara serentak yang sudah diambang pintu.
Seterusnya ia menyampaikan pesan kepada seluruh kepala OPD, camat dan kepala desa/Keuchik agar seluruh pegawainya dapat memahami dan mematuhi regulasi netralitas ASN, turut serta mendukung lancarnya proses demokrasi yang ada sehingga penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Aceh Selatan dapat berjalan aman, tertib dan sukses. (ZUL)